BeritaNASIONAL

Guru Honorer Menjadi Korban Kebijakan ‘Cleaning’ Pemda DKI Jakarta

HASANAH.ID – NASIONAL. – Kebijakan Pemda DKI Jakarta yang dikenal dengan istilah ‘cleaning’ atau pembersihan terhadap guru honorer menimbulkan keresahan dan protes dari kalangan guru. Andi, seorang guru honorer, menyoroti ketidakadilan yang dialami oleh para guru honorer.

“Negara menganaktirikan guru honorer. Kami memiliki tugas yang sama dengan guru PNS dan PPPK, namun perlakuan terhadap kami berbeda, terutama dalam hal upah,” kata Andi. Ia mengungkapkan hasil penelitian yang dilakukannya bersama rekan-rekannya secara door to door, di mana sekitar 107 guru terdampak kebijakan ini.

Andi juga mengkritik bahwa kebijakan ini dilakukan secara diam-diam tanpa landasan hukum yang jelas. “Mereka menggunakan surat kaleng tanpa nomor surat. Kepala sekolah takut dengan instruksi dinas dan mengambil keputusan untuk membersihkan guru honorer,” tambahnya. Menurutnya, kebijakan ini tidak sesuai dengan UU ASN dan UU nomor 20 tahun 2023 yang menyebutkan penataan, bukan pembersihan.

Kondisi guru honorer semakin memprihatinkan dengan adanya perbedaan upah yang jauh dibandingkan dengan guru PNS dan PPPK. “Kami digaji setiap tiga bulan dari dana BOS, tidak ada standar upah minimum dan provinsi,” ungkap Andi. Ia merasa tindakan ini sangat tidak manusiawi dan tidak berkeadilan, serta memperkirakan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, dalam 10 tahun ke depan, jumlah guru akan semakin berkurang karena profesi ini tidak lagi diminati.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock