BeritaNASIONAL

Menkopolhukam: Sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Hukum Adat

 

HASANAH.ID – NASIONAL – Direktur Jenderal Menkopolhukam, Waliyadin, mengungkapkan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI telah menyelenggarakan forum sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hukum adat pada Selasa, 30 Juli 2024.

“Forum ini menjadi ajang sosialisasi peraturan pemerintah terkait tata cara penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat, khususnya hukum adat,” ujar Waliyadin.

Waliyadin menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk menggali dan mengkonkretkan kepastian hukum yang sesuai dengan konstitusi negara. “Negara kita berdasarkan UUD 1945 adalah negara hukum yang menjamin kepastian hukum bagi semua warga negara, termasuk masyarakat adat,” tambahnya. Ia menekankan bahwa pembangunan hukum harus dilakukan dari bawah ke atas (bottom-up) untuk memastikan keadilan yang sesuai dengan citra diri bangsa Indonesia.

RPP KUHP ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru saja disahkan. “Menkopolhukam berupaya menyusun RPP ini sebagai panduan bagi peraturan daerah yang terkait dengan masyarakat hukum adat,” jelas Waliyadin. Menurutnya, rancangan ini akan menjadi acuan dalam penetapan hukum adat yang diakui secara nasional.

1 2 3Next page
Back to top button