HASANAH.ID – NASIONAL. Praktik perundungan dalam pendidikan dokter spesialis masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan telah menerima ratusan pengaduan terkait perundungan melalui situs web resmi perundungan.kemkes.go.id sejak Juli 2023. Dari total 356 laporan yang diterima hingga 9 Agustus 2024, sebanyak 39 kasus telah ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi tegas terhadap pelaku.
Juru Bicara Kemenkes, dr. M. Syahril, menjelaskan bahwa dari 356 laporan yang diterima, 211 kasus terjadi di Rumah Sakit (RS) vertikal dan 145 kasus terjadi di luar RS vertikal.
“Sebagian besar laporan yang kami terima terkait perundungan non fisik dan verbal, termasuk intimidasi, jam kerja yang tidak wajar, serta tugas-tugas yang tidak berkaitan dengan pendidikan,” jelas dr. M. Syahril saat ditemui di Jakarta pada Senin (19/8).
Ia juga menambahkan bahwa dari 156 kasus yang telah diinvestigasi, sebanyak 39 residen maupun dokter pengajar telah menerima sanksi tegas.