HASANAH.ID, BANDUNG – Ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen mulai dari masyarakat, mahasiswa, hingga pelajar melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat.
Aksi ini sebagai respon usai DPR menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada yang menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Di mana putusan tersebut menetapkan syarat baru dalam pengajuan calon kepala daerah.
Perwakilan Front Rakyat Menggugat Negara, Indra menyebut aksi ini sebagai bentuk menentang ketidakadilan yang terus dilakukan oleh pemerintah.
“Kami dari front rakyat menggugat negara menyuruhkan kepada masyarakat luas untuk terus melawan dan terus menentang ketidakadilan yang hari ini terus dilakukan oleh negara,” kata dia di sela-sela demo, Kamis, 21 Agustus 2024.
Diketahui, putusan mengenai revisi Undang-Undang Pilkada tentang calon kepala daerah itu kini sedang dipending oleh DPR. Indra mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.
Kendati demikian, pihaknya tidak akan membubarkan barisan untuk memprotes Presiden Indonesia Joko Widodo alias Jokowi. Pasalnya, aksi demo kali ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat