
HASANAH.ID, JABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan empat bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur memenuhi syarat administrasi untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024. Keempat bapaslon tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang-Gitalis Dwinatarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja pada Sabtu, (14/9/2024).
“Sesuai tahapan, KPU Jabar telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh syarat calon. Keempat bakal paslon telah memenuhi syarat administrasi. Dan, pada hari ini hasilnya sudah kami sampaikan kepada tim bakal paslon dan Bawaslu,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia, pada Sabtu (14/9/2024).
Tahapan selanjutnya, kata Hedi, adalah penyerahan daftar nama tim pemenangan dari masing-masing bapaslon. “Batas waktu penyerahan komposisi tim pemenangan ini harus diberikan sebelum masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024,” jelasnya.