
HASANAH.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan program baru dalam penanganan sampah dengan tujuan mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Program ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan sampah langsung dari sumbernya melalui penerapan tagline “Tidak Dipilah Tidak Diangkut,” yang resmi berlaku mulai Senin (28/10/2024). Langkah ini diluncurkan di Pendopo Kota Bandung pada Minggu (27/10/2024) malam.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah di tingkat hulu dan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program ini. “Di Kota Bandung ini sudah dilakukan hal yang bagus dan berhasil. Contohnya itu ada 22,5 persen dari seluruh RW yang ada di Kota Bandung yang sudah berhasil mengelola sampah,” ujarnya. Koswara mengajak masyarakat untuk mencontoh kesuksesan 383 RW di Bandung yang telah berhasil menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS), di mana sampah residu tersisa hanya sekitar 30 persen.
Menurut Koswara, jika 383 KBS yang ada saat ini dijadikan model dan diikuti oleh seluruh RW di Kota Bandung, potensi pengurangan sampah yang dikirim ke TPA bisa mencapai 70 persen. “Jika pengelolaan sampah di tingkat RW berjalan optimal, maka total sampah yang perlu diangkut ke TPA hanya sekitar 540 ton dari total 1.800 ton per hari,” tambahnya.