Hasanah.id – Bitcoin kembali mencatatkan rekor tertinggi baru, menembus angka USD 107.000, yang setara dengan sekitar Rp 1,71 miliar (dengan asumsi kurs Rp 16.015 per dolar AS). Tak ketinggalan, Ether, sebagai mata uang kripto terbesar kedua, juga mencatatkan angka tertinggi USD 4.095 atau sekitar Rp 65,6 juta.
Kenaikan signifikan ini terjadi pada Selasa (17/12/2024), beberapa hari menjelang pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal yang diperkirakan akan mengumumkan pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin setelah dua hari rapat pada akhir minggu ini.
Jika penurunan suku bunga tersebut terealisasi, maka suku bunga akan berada di kisaran 4,25%-4,50% hingga akhir tahun.
Suku bunga yang rendah biasanya mendorong pasar, termasuk mata uang kripto, karena meningkatkan selera investor terhadap risiko dan menciptakan surplus modal yang dapat dialokasikan untuk investasi.
Namun, Bitcoin tetap menunjukkan kekuatannya meski berada dalam kondisi suku bunga tinggi di AS. Sejak Maret 2022, ketika Federal Reserve mulai menaikkan suku bunga untuk mengatasi inflasi akibat pandemi, Bitcoin telah melonjak lebih dari 160 persen.