HASANAH.ID, SLEMAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, S.E., M.M, bersama delegasi Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Sleman.
Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman dan tata kelola terkait kode etik serta mekanisme penanganan aduan dalam lingkup Badan Kehormatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Diah Fitri Maryani menyoroti pentingnya memiliki acuan yang jelas dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif. “Kode etik tidak hanya menjadi pedoman moral, tetapi juga alat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja anggota dewan,” ujar Diah (17/12/2024).
Baca Juga: Diah Fitri Maryani, Dorong Optimalisasi Perlindungan Tenaga
Delegasi DPRD Jawa Barat berdiskusi dengan para pejabat DPRD Kabupaten Sleman mengenai implementasi kode etik yang efektif dan langkah-langkah menangani aduan yang masuk, termasuk penguatan prosedur investigasi yang objektif dan transparan.