Hasanah.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa seorang warga negara asing (WNA) asal China telah dicekal setelah videonya menyelipkan uang Rp 500 ribu dalam paspor demi mendapat jalur hijau di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) viral di media sosial.
Agus menyebutkan, hingga saat ini, belum ditemukan bukti adanya petugas bandara yang menerima uang tersebut berdasarkan pemeriksaan internal dan rekaman CCTV.
“WNA tersebut sudah dicekal di semua tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) untuk memastikan klarifikasi terkait video yang beredar. Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ada indikasi kuat petugas menerima uang,” ujar Agus.
Selain konten viral terkait paspor, Agus mengungkapkan bahwa WNA tersebut juga membuat video yang diduga menyoroti masalah lalu lintas di Indonesia. Ia menegaskan bahwa jika terbukti konten tersebut bertujuan untuk merusak citra Indonesia, WNA itu akan dikenai larangan masuk, bahkan hingga seumur hidup.