“Kalau benar niatnya adalah untuk menjelekkan Indonesia, kami tidak akan ragu menangkalnya selama 10 tahun, bahkan seumur hidup. Informasi yang kami dapat menunjukkan bahwa konten-konten yang dibuatnya memang berpotensi mencemarkan nama baik bangsa,” tegasnya.
Agus memastikan Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini sedang melacak keberadaan WNA tersebut untuk proses klarifikasi. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pegawai imigrasi jika terbukti menerima suap untuk memperlancar proses masuk.
“Jika nanti terbukti ada pegawai yang menerima uang, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, kami masih mendalami video tersebut, termasuk mencari keberadaan WNA terkait untuk klarifikasi,” lanjut Agus.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang turis China menyelipkan uang Rp 500 ribu di paspor sebelum mendarat di Bandara Soetta viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pengunggah mengklaim bahwa uang itu digunakan untuk memperlancar proses di jalur hijau bandara. Namun, Ditjen Imigrasi telah menegaskan bahwa klaim dalam video tersebut tidak benar.