Pria di Bandung Bunuh Lansia Demi Harta, Ditangkap dalam 10 Jam

HASANAH.ID, BANDUNG – Polresta Bandung bersama Polsek Pacet berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang diduga membunuh Ujang Khoerudin (60), seorang lansia yang ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/1/2025). Pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dan nekat melakukan pembunuhan demi menguasai harta benda milik korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa petugas berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian. Selain itu, polisi juga melakukan ekshumasi terhadap jasad korban untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku A sekitar 10 jam setelah kejadian,” ujar Aldi dalam keterangannya pada Kamis (30/1/2025).
Aldi menjelaskan bahwa A menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian belakang kepala korban menggunakan palu. Setelah itu, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, seperti televisi, ponsel, dan tabung gas.