HASANAH.ID – Belum lama ini jagat media sosial sedang dihebohkan dengan viralnya sebuah unggahan video yang bernarasi bahwa Mie Gacoan Serpong telah disegel, oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini berangkat, dari dugaan Mie Gacoan menggunakan bahan-bahan yang mengandung minyak babi.
Video viral itu diketahui bermula dari sebaran di aplikasi WhatsApp, kemudian beralih ke sejumlah platform media sosial mulai dari X, Instagram dan lainnya. Setelahnya, muncul pertanyaan publik terutama umat Islam mengenai kebenaran kabar tersebut.
Lantas apakah benar Mie Gacoan gerai Serpong mengandung minyak babi sehingga membuatnya disegel oleh Satpol PP? Cek faktanya dalam artikel kali ini, agar terhindar dari informasi yang salah dan menyesatkan!
Baca Juga: Teman Sebut Korban Tragedi Pesawat Jatuh di Tangsel Merupakan Pribadi yang Baik dan Periang
CEK FAKTA:
Sebagaimana diketahui pada Juni 2023 lalu, Mie Gacoan secara resmi telah mengumumkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh sebab itu, Mie Gacoan telah terakreditasi menggunakan bahan-bahan halal dan aman yang telah diakui langsung oleh lembaga MUI.