HASANAH.ID – CIMAHI. Persoalan makanan basi yang dibagikan usai Tasyakur Bin Ni’mah saat penyambutan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Ngatiyana – Adhitia Yudistira pada tanggal 1 Maret 2025 belum menemukan titik terang.
Pasalnya, meskipun pihak penyedia dalam hal ini Umira Kitchen telah menyampaikan Permohonan Maaf secara tertulis pertanggal 1 Maret 2025 namun tidak ada kejelasan bentuk tnggung jawab dan sanksi dari pihak Pemerintah Kota Cimahi sebagai penyelenggara.
Seperti disampaikan Pj. Sekda Kota Cimahi, Maria Fitriana dalam konferensi persnya menyebutkan jika pihaknya telah menerima informasi perihal makanan basi yang diterima ribuan masyarakat Kota Cimahi.
“Kondisi ini mutlak tidak ada unsur kesengajaan, ini sebuah musibah bagi kita bersama dan kami telah berkoordinasi dengan pengecekan bersama dinas kesehatan dan pihak rumah sakit jika ada masyarakat atau pasien yang mengalami keracunan. Namun hingga saat ini tidak ada laporan dari pihak rumah sakit,” ujar, Maria Fitriana.