HASANAH.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunda pengumuman terkait jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, yang menyatakan bahwa pengumuman akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. Penundaan ini terjadi sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang tengah mengalami bencana banjir.
Noel menegaskan bahwa pembahasan mengenai pencairan THR telah dilakukan, namun pengumuman resmi akan disampaikan bersamaan dengan pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“THR untuk pekerja swasta belum diumumkan, biar Pak Menteri yang menyampaikan. Sudah dibahas, tapi biar bareng pengumumannya dengan ASN. Mungkin satu atau dua hari ini,” ungkap Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Noel menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda pengumuman THR ini didasarkan pada pertimbangan etis dan empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak banjir. Menurutnya, tidak etis jika pemerintah membahas pencairan THR sementara banyak masyarakat yang mengalami kesulitan akibat bencana.