HASANAH.ID, NASIONAL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan alasan di balik kepemilikan pribadi atas lahan di sekitar sungai di Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan lahan tersebut bersertifikat dan dimiliki oleh warga.
Menurut Nusron, salah satu penyebab utama adalah belum direvisinya rencana tata ruang wilayah (RTRW) di sejumlah kabupaten.
“Ada 10 kabupaten di Jawa Barat yang belum melakukan revisi RTRW, sehingga sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Itu sebabnya revisi harus segera dilakukan,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).
Selain itu, ia menyoroti rendahnya capaian rencana detail tata ruang (RDTR) di Jawa Barat, yang baru mencapai 17 persen. “Ini yang menyebabkan perizinan menjadi tidak tertata dengan baik karena zooming-nya tidak jelas,” jelas Nusron.
Faktor lain yang turut berperan adalah pemukiman yang telah lama berdiri di sepanjang bantaran sungai. Nusron mengungkapkan bahwa banyak warga yang telah menghuni area tersebut selama belasan hingga puluhan tahun.