HASANAH.ID, NASIONAL – Bursa cryptocurrency OKX yang berbasis di Seychelles membantah laporan yang menyebut pihaknya sedang diselidiki oleh regulator Eropa karena tidak memblokir peretas Bybit. OKX menegaskan bahwa tuduhan tersebut berasal dari pernyataan yang dibuat oleh pihak Bybit dan tidak mencerminkan fakta sebenarnya.
Dalam sebuah unggahan di platform X pada 11 Maret, OKX mengklarifikasi bahwa setelah insiden peretasan yang dialami Bybit, mereka segera mengambil langkah untuk mencegah dana hasil kejahatan masuk ke platform mereka. Selain itu, mereka juga mengembangkan fitur baru yang mampu mendeteksi serta memblokir alamat peretas agar tidak dapat mengakses layanan dompet terdesentralisasi (DEX) maupun dompet Web3 mereka.
Pernyataan ini merupakan respons terhadap laporan Bloomberg yang mengklaim bahwa regulator Eropa tengah meneliti layanan dompet kustodian OKX. Laporan tersebut menyebutkan bahwa dana hasil peretasan Bybit, yang diduga dilakukan oleh kelompok peretas asal Korea Utara, digunakan untuk mencuci aset digital senilai $100 juta melalui layanan dompet OKX Web3.