Hasanah.id – Bertempat di Balerante, Palimanan, Cirebon, anggota DPRD Jabar Diah Fitri Maryani, SE., MM menyelenggarakan Penyebarluasan Perda Provinsi Jabar No 1 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Sabtu 15 Maret 2025.
Kegiatan yang digelar di lokasi yang terkenal dengan pesantren tersebut, dihadiri oleh Kuwu Balerante, ustad dan kyai setempat, para ketua RT dan masyarakat sekitar.
Dalam paparannya, Diah menyebut bahwa kegiatan penyebarluasan ini sebagai upaya memberdayakan dan mewujudkan kemandirian daerah.
“Menjadi penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan memahami akan hadirnya perda-perda Provinsi yang ada,” ujarnya.
Diah menjelaskan pentingnya Perda tersebut dalam memberikan landasan hukum bagi pengelolaan dan pengembangan olahraga di Jawa Barat.
“Perda ini menjadi pedoman bagi kita semua dalam upaya memajukan olahraga di berbagai tingkatan, baik di tingkat sekolah, komunitas, maupun profesional. Kami ingin memastikan bahwa olahraga di Jawa Barat dapat berkembang secara sistematis dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak,” ujar Diah.