HASANAH.ID, NASIONAL – Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dianggap dapat menghidupkan kembali dwifungsi prajurit seperti pada era Orde Baru.
Aksi penolakan ini digelar di halaman depan Gedung Balairung UGM pada Selasa (18/3). Para peserta aksi membawa berbagai poster bertuliskan “Tolak RUU TNI”, “Tolak Dwifungsi TNI”, serta “Kembalikan TNI ke Barak”. Selain itu, mereka juga menggelar mimbar bebas untuk menyampaikan orasi secara bergantian.
Sejumlah akademisi yang memimpin pembacaan pernyataan sikap dalam aksi ini antara lain Dosen FIB UGM Achmad Munjid, Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Herlambang Wiratraman, Dosen Sekolah Vokasi UGM Yudistira Hendra Permana, Peneliti Pukat UGM Hasrul Halili, Rektor UII Fathul Wahid, dan Guru Besar Ilmu Komunikasi UII Masduki. Mereka menilai tidak ada urgensi dalam pembahasan perubahan UU TNI, terutama karena dilakukan secara tertutup.