DPRD Jabar: Nia Purnakania Sebut Harkonas Momentum Penguatan Perlindungan Hukum

Hasanah.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn. menyebut bahwa peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) pada 20 April harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat payung hukum perlindungan konsumen di Indonesia.
Menurut Nia, meski banyak produk hukum yang mengatur terkait perlindungan konsumen, masih banyak praktik bisnis yang merugikan masyarakat, terutama di ranah online.
“Harkonas bukan sekadar serimonial tahunan. Ini panggilan bagi legislatif dan eksekutif untuk meninjau kembali regulasi, memperketat sanksi, dan memastikan penegak hukum bekerja lebih efektif,” tegas Nia.
Perlindungan hukum bagi konsumen menjadi penting guna mencegah praktik penipuan dan eksploitasi.
“Dengan kewajiban produsen menyediakan label lengkap—mulai komposisi hingga masa kedaluwarsa—konsumen terhindar dari kerugian fisik maupun finansial. Regulasi sanksi tegas bagi pelanggar juga menciptakan efek jera, sehingga pelaku usaha lebih berhati‑hati dalam menjalankan usahanya,” ujar Nia.