Komisi III DPRD Kota Cimahi Sebut Rencana Pembangunan ‘Teras Sriwijaya’ Berpotensi Melanggar Aturan

HASANAH.ID – CIMAHI. Pemerintah Kota Cimahi serius melaksanakan program revitalisasi trotoar dan menata Kota agar terlihat lebih nyaman, indah dan sehat termasuk sekitar kawasan Pasar Antri Baru, salah satunya adalah rencana pembangunan ‘Teras Sriwijaya ‘.
Meski demikian, rencana program revitalisasi trotoar tersebut menuai pro-kontra di berbagai kalangan termasuk Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi H. Asep Rukmansyah. S.E dari Fraksi Partai Golkar.
Asep Rukmansyah menyikapi wacana pembangunan ‘Teras Sriwijaya’ dimana para PKL yang sebelumnya mangkal di kawasan trotoar jalan Sriwijaya. Dikatakannya, wacana pembangunan tersebut akan berpotensi melanggar aturan.
Ia mengungkapkan, DPRD akan mendukung program pemerintah dan pro terhadap kepentingan masyarakat, namun bila programnya terbalik dan tidak sesuai, apalagi berpotensi melanggar aturan maka harus dikaji ulang kembali.
”Alangkah baiknya pedagang yang sebelumnya mangkal di trotoar Sriwijaya masuk di area dalam pasar antri baru, dan lakukan kolaborasi bersama pengelola pasar” terang Asep saat diwawancarai, Rabu, 23/4/2025.







