BeritaHUKUM & KRIMINAL

Sidang Kasus Tom Lembong Bongkar Impor Gula Koperasi TNI-Polri, Muncul Nama Moeldoko dan Tomy Winata

 

HASANAH.ID, HUKUM DAN KRIMINAL – Sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan periode 2014 – 2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengungkap keterlibatan sejumlah nama besar, termasuk Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan pengusaha Tomy Winata. Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat itu turut membahas izin impor untuk koperasi milik TNI dan Polri pada Rabu, (7/5/2025).

Letkol CHK Sipayung, yang saat ini menjabat Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad), dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, ia menyebut bahwa Inkopad mengajukan permohonan impor gula pada 2015 atas perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) saat itu. Permohonan tersebut kemudian disetujui oleh Kementerian Perdagangan dengan kuota sebesar 100.000 ton gula kristal mentah (GKM).

Sipayung menjelaskan, dasar pengajuan impor tersebut adalah nota kesepahaman (MoU) antara KSAD Jenderal TNI Moeldoko dengan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan pada tahun 2013.

1 2 3 4Next page