Panasonic Global PHK 10.000 Karyawan, Buruh di Indonesia Waswas

HASANAH.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, mendorong pemerintah segera merespons potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawan Panasonic secara global. Menurutnya, kebijakan efisiensi perusahaan asal Jepang tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja Panasonic Indonesia.
“Kami mendesak pemerintah tidak pasif. Jangan sampai kebijakan global dijadikan dalih untuk memberhentikan pekerja lokal, apalagi yang berstatus kontrak dan outsourcing,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (12/5/2025).
Kekhawatiran terhadap ancaman PHK karyawan Panasonic di Indonesia mencuat setelah Panasonic Holdings mengumumkan akan merumahkan 10.000 pekerja di berbagai negara. KSPI dan Partai Buruh mendesak Kementerian Ketenagakerjaan serta pemerintah daerah di lokasi pabrik Panasonic agar segera melakukan langkah antisipatif.
Iqbal menyarankan pemerintah segera memfasilitasi pertemuan antara manajemen Panasonic dengan serikat pekerja di Indonesia. Tujuannya, memastikan tidak ada pelanggaran hak pekerja dan seluruh proses restrukturisasi dilakukan secara transparan.
“Penting untuk melibatkan serikat dalam setiap kebijakan efisiensi agar tidak ada PHK sepihak,” ujarnya. Ia juga menekankan perlunya pengawasan dan audit untuk mencegah keputusan bisnis yang merugikan buruh.
Meski belum ada pengumuman resmi soal PHK di Indonesia, Iqbal menyebut potensi pemangkasan tenaga kerja tetap ada, terutama bagi pekerja kontrak. Saat ini, terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di tujuh pabrik yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Bogor, Pasuruan, dan Batam. Pabrik tersebut memproduksi berbagai produk seperti baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, serta unit distribusi elektronik.
Panasonic Holdings sebelumnya mengumumkan rencana efisiensi tenaga kerja sebagai bagian dari reformasi manajemen. Perusahaan memperkirakan restrukturisasi ini akan menelan biaya hingga 130 miliar yen atau sekitar Rp14 triliun. Fokus PHK ditujukan pada divisi administrasi dan penjualan (back office).







