Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

HASANAH.ID – Polda Metro Jaya terus menyelidiki laporan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, mantan Menpora Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025.
Roy tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 10.05 WIB dan mulai menjalani sesi klarifikasi pada pukul 10.15 WIB. Kehadirannya dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
“Update jadwal pemeriksaan klarifikasi hari Kamis, RS (Roy Suryo) hadir,” ujarnya kepada wartawan.
Sesuai informasi, Roy Suryo dijadwalkan menjalani klarifikasi bersama seorang lainnya berinisial ES. Namun, ES tidak hadir dalam agenda tersebut.
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk podcaster Mikhael Sinaga, serta tiga saksi lainnya meliputi Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Rizal Fadhillah, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), diketahui tidak hadir dalam pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan, Roy Suryo menyampaikan bahwa proses klarifikasi berlangsung tanpa hambatan. Ia mengungkapkan, selama pemeriksaan dirinya dicecar 24 pertanyaan.
“Alhamdulillah, klarifikasi saya berjalan cukup lancar. Saya sudah menjawab sampai pertanyaan ke-24,” ungkap Roy kepada wartawan.
Ia menyebut sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan identitas dirinya. Selain itu, Roy menegaskan bahwa dirinya hanya menjawab pertanyaan yang sesuai dengan materi penyidikan. “Kalau ada pertanyaan di luar materi, saya keberatan menjawab. Itu adalah hak warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945,” ujarnya.