Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berada pada tahap awal dan terus didalami oleh tim di lapangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Ia meminta publik bersabar karena perkembangan resmi akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai.
“Untuk kegiatan di wilayah Pati, saat ini masih dalam proses. Tim kami masih bekerja di lapangan, jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 19 Januari 2026.
Ketika ditanya mengenai kabar keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa KPK belum dapat mengonfirmasi identitas pihak-pihak yang diperiksa sebelum seluruh prosedur awal dirampungkan.
“Nanti akan kami sampaikan secara resmi. Siapa saja yang diamankan dan diperiksa akan kami update setelah proses awal selesai,” katanya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Sudewo menjadi salah satu pihak yang turut diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam OTT tersebut. Namun, hingga kini KPK belum memberikan pernyataan resmi untuk membenarkan ataupun membantah informasi tersebut.
Budi juga membenarkan bahwa dalam OTT di Pati, terdapat pihak yang berperan sebagai pengepul yang ikut diamankan. Meski begitu, KPK belum mengungkap lebih jauh peran dan keterkaitan pihak-pihak tersebut dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Memang ada beberapa pihak yang diamankan, termasuk yang disebut sebagai pengepul. Namun detail keterkaitannya dengan peristiwa dan pihak lainnya akan kami sampaikan secara lengkap nanti,” jelasnya.
Terkait isu adanya dugaan hubungan kekerabatan antara pihak pengepul dengan kepala daerah, Budi kembali menegaskan bahwa KPK belum dapat memberikan penjelasan. Menurutnya, seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan.
“Nanti semuanya akan kami sampaikan. Saat ini tim masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak,” ujarnya.
Budi menambahkan, status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN), swasta, atau pihak lainnya, akan diumumkan setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan awal dinyatakan selesai.











