Tuti Turimayanti Soroti Evaluasi Perizinan TPPAS Sarimukti dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Jabar
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month 12 Februari 2026, 10:37 WIB
- visibility 710
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tuti Turimayanti Soroti Evaluasi Perizinan TPPAS Sarimukti dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Jabar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Tuti Turimayanti, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Jawa Barat yang digelar pada Rabu, 11 Februari, di kawasan TPPAS Sarimukti.
Kunjungan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat. Agenda utama pertemuan adalah melakukan evaluasi terhadap proses dan kelengkapan perizinan operasional TPPAS Sarimukti sebagai fasilitas strategis pengelolaan sampah regional.
Dalam keterangannya, Tuti Turimayanti menyampaikan bahwa persoalan perizinan merupakan aspek fundamental yang harus dipastikan kepatuhannya. Menurutnya, tata kelola administrasi yang baik akan berdampak langsung pada kepastian hukum, keberlanjutan operasional, serta perlindungan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“TPPAS Sarimukti memegang peran vital dalam penanganan sampah dari beberapa daerah di Bandung Raya. Karena itu, seluruh proses perizinan harus transparan, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tuti di sela kunjungan.
Komisi I DPRD Jabar memandang evaluasi ini penting untuk memastikan tidak ada celah administratif yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah juga dinilai perlu diperkuat agar pengelolaan sampah berjalan optimal.

Tuti menekankan bahwa pengawasan terhadap fasilitas pengolahan sampah tidak hanya berhenti pada aspek teknis, tetapi juga harus mencakup kepatuhan administratif.
Ia menilai, kelengkapan dokumen seperti izin lingkungan, persetujuan bangunan, hingga dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam menjalankan tata kelola yang akuntabel.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa TPPAS Sarimukti merupakan fasilitas regional yang menopang kebutuhan beberapa kabupaten/kota. Oleh sebab itu, penguatan koordinasi antardaerah juga menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Kita ingin memastikan bahwa keberadaan Sarimukti benar-benar memberikan manfaat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga sekitar. Evaluasi perizinan ini adalah bagian dari komitmen pengawasan DPRD,” katanya.
Dalam diskusi tersebut juga mengemuka perlunya pembaruan data dan sinkronisasi antara instansi teknis agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Komisi I mendorong agar setiap proses perizinan terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses secara terbuka sesuai prinsip transparansi.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Jawa Barat terhadap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah. Tuti Turimayanti menegaskan mendukung langkah-langkah perbaikan tata kelola pengelolaan sampah, termasuk peningkatan standar perizinan dan penguatan regulasi.
DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan menjamin kepentingan masyarakat.
“Dengan evaluasi yang komprehensif, diharapkan pengelolaan TPPAS Sarimukti semakin tertata, legalitasnya semakin kuat, dan pelayanan pengelolaan sampah di Jawa Barat dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
- Penulis: Bobby Suryo
