Breaking News
Trending Tags

Rencana Iuran BPJS Naik? Peserta Mandiri Jadi Sasaran, Menkes Akui Defisit Menggunung

  • account_circle Friska Putri Aryananta
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026 11:33 WIB
  • visibility 367
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Bayang-Bayang Defisit, Iuran BPJS Bakal Naik? Ini Penjelasan Menkes hingga Respons DPR

Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali mencuat di tengah ancaman defisit yang terus berulang dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan bagi jutaan peserta di seluruh Indonesia.

Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Kamis (26/2/2026), wacana penyesuaian tarif iuran kembali dibuka setelah tekanan fiskal dinilai semakin berat dari tahun ke tahun.

Defisit BPJS Disebut Tak Bisa Ditunda Lagi

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan tidak lagi memungkinkan untuk dibiarkan tanpa perubahan kebijakan. Ia menegaskan bahwa defisit tahunan terus terjadi dan perlu langkah struktural.

“BPJS sekarang kondisinya itu akan defisit Rp 20 sampai Rp 30 triliun. Nah, itu akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 20 triliun, tapi itu akan terjadi setiap tahun (defisit),” tutur Budi, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan tanpa pembenahan sistem, dampaknya akan langsung terasa pada layanan kesehatan. Rumah sakit bisa mengalami keterlambatan pembayaran klaim, yang pada akhirnya memengaruhi pelayanan pasien.

“Itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” ucapnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Friska Putri Aryananta
expand_less