Breaking News
Trending Tags

Investasi Bodong Jerat Guru dan Murid, Korban Rugi Hingga 2 Miliar

  • account_circle Friska Putri Aryananta
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026 09:19 WIB
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BLORA, Hasanah.id – Kasus investasi bodong kembali mencuat, kali ini melibatkan aplikasi bernama Snapboost yang menjerat ratusan korban di Blora. Tidak hanya masyarakat umum, sejumlah guru dan murid dilaporkan ikut terdampak dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Fenomena ini menambah panjang daftar kasus investasi ilegal yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal demi menarik minat korban.

Modus Investasi Bodong, Iming-iming Untung Dua Kali Lipat

Salah satu korban, Diana, mengaku tergiur dengan sistem yang ditawarkan aplikasi Snapboost. Skema yang digunakan berbasis deposit uang dengan janji keuntungan berlipat dalam waktu singkat.

“Deposit saya sampai Rp 200 juta, asli itu. Otomatis setiap kita like terus, setiap 40 hari dibayar kan, uang kita jadi 2 kalinya, jadi 400, tapi di aplikasi ya,” ucapnya saat ditemui wartawan di sebuah rumah makan di Blora, dilansir detikJateng, Rabu (15/4/2026).

Dari pengakuan tersebut, terlihat jelas ciri khas investasi bodong, yakni menjanjikan profit besar dalam waktu singkat tanpa kejelasan sistem bisnis yang transparan

Diana juga mengungkap bahwa sempat ada pencairan dana dalam jumlah besar saat aplikasi masih berjalan normal. Uang tersebut bahkan digunakan untuk keperluan pribadi.

“Pernah saya ambil sekitar Rp 250 juta itu untuk beli mobil kredit saya, tapi enggak hadiah dari Snapboost tapi beli sendiri saya,” jelasnya.

Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Kini, saldo dalam aplikasi tidak bisa lagi dicairkan, menandakan dugaan kuat bahwa sistem tersebut hanyalah skema penipuan.

Korban lain, Roy, menyebut jumlah orang yang terjerat dalam investasi bodong ini mencapai ratusan. Ia bahkan sempat mencoba mempertemukan para korban dengan pihak yang mempromosikan Snapboost.

“Tadi saya hanya menjembatani antara Bu Diana dengan para member yang ikut Snapboost, ternyata para member tidak ada yang datang,” ucapnya.

Menurut Roy, para korban kini menuntut pengembalian dana karena tidak bisa melakukan penarikan saldo.

“Sesuai data ada 725 orang. Nominal deposit macam-macam, dari Rp 500 ribu sampai ada yang Rp 174 juta. Akumulasi dari data 500 member saja sudah mencapai Rp 2 miliar,” ucap Roy.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Friska Putri Aryananta
expand_less