Kejaksaan Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 13:53 WIB
- visibility 110
- comment 0 komentar
- print Cetak

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Tegaskan Praduga Tak Bersalah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyampaikan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai respons atas adanya proses hukum yang sedang berjalan.
Surat pengunduran diri Febrie Adriansyah telah diterima oleh Jaksa Agung, demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Anang menyampaikan pernyataan resmi pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026, bahwa keputusan itu diambil untuk menjaga integritas proses penegakan hukum.
Kejaksaan Agung menyatakan mendukung proses penyidikan yang dilakukan tim Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di sektor batu bara.
Penyelidikan tersebut dilaporkan mencakup sejumlah perkara, termasuk yang terkait PT ASABRI, PT PLN, dan Krakatau Steel yang sempat menyebabkan pemadaman di beberapa wilayah.
Anang menegaskan langkah menerima pengajuan mundur tersebut merupakan upaya mempertahankan objektivitas dan netralitas penanganan perkara.
Ia menambahkan bahwa Kejagung menghormati keputusan pribadi yang diambil oleh yang bersangkutan.
Kepastian operasional Jampidsus juga ditegaskan tetap berjalan normal dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tidak terganggu oleh perubahan personal tersebut.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




