Anggota Komisi XIII DPR Rofik Hananto minta evaluasi izin usai promo miras guna ayat Quran
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026 06:01 WIB
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

Izin Penyelenggara Acara Dievaluasi: Dampak Promosi Miras pada Keamanan dan Kesehatan Masyarakat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rofik Hananto, mengecam keras promosi minuman keras yang dilakukan dengan memasukkan ayat Al-Qur’an dalam sebuah tantangan hafalan pada acara The Sounds Project oleh merek Newport.
Ia menyatakan bahwa promosi minuman keras itu melampaui batas etika dan menimbulkan luka bagi umat beragama di Indonesia.
Rofik menegaskan dugaan penistaan agama akibat promosi minuman keras tersebut harus ditindaklanjuti secara tegas dan transparan, ucapnya Rabu, 12 Agustus 2026.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu menilai penggunaan teks suci untuk keperluan pemasaran minuman beralkohol berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama.
Ia meminta aparat penegak hukum segera membuka penyelidikan terhadap penyelenggara acara The Sounds Project dan pihak pengelola merek Newport.
Lebih lanjut, Rofik mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi izin penyelenggaraan hingga menarik izin operasional bila ditemukan kelalaian yang membiarkan praktik tersebut.
Menurutnya penegakan hukum harus berjalan objektif tanpa tebang pilih demi menjaga ketentraman masyarakat.
Rofik juga menyerukan agar proses hukum dipantau publik agar berjalan adil dan transparan.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pihak yang mengejar keuntungan dengan merendahkan simbol keagamaan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



