Ledia Hanifa Amaliah Ajak Pentingnya Label Batas Waktu Konsumsi dalam Program MBG
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026 08:30 WIB
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

Label Batas Konsumsi MBG: Perlindungan Penerima Manfaat yang Terus Dibahas dan Diterapkan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menekankan pentingnya labelisasi batas waktu konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketentuan ini dinilai sangat krusial untuk memastikan keamanan makanan bagi penerima manfaat.
Ledia menyatakan, “Konsumen berhak mengetahui informasi mengenai masa konsumsi makanan yang disajikan melalui program MBG.” Ia juga mengingatkan agar penerima manfaat dan produsen lebih waspada dalam proses distribusi makanan.
Penting untuk dicatat bahwa makanan dalam program MBG adalah yang dimasak pada hari yang sama dan langsung didistribusikan. Ledia menekankan perlunya pelatihan yang konstan dari Badan Gastronomi Nasional (BGN) kepada penyedia dapur MBG.
“BGN harus terus melakukan peningkatan pengetahuan di dapur-dapur agar mereka memahami cara pengemasan yang benar,” tambahnya. Edukasi terkait penyimpanan, pengolahan, dan pengemasan makanan harus diberikan untuk meningkatkan keamanan produk yang disajikan.
“Kami tidak bisa meminta mereka beroperasi tanpa pengetahuan yang cukup. Edukasi sangat penting,” sambung Ledia. Ia juga menekankan bahwa keberadaan tiga pegawai BGN di setiap dapur MBG sangat diperlukan. Mereka harus melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



