Sidang Pembunuhan Tupac Dimulai, Duane Davis Didakwa
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026 16:24 WIB
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Sidang pembunuhan Tupac Shakur dimulai di Las Vegas pada Senin, 17 Agustus 2026, ketika Duane “Keffe D” Davis secara resmi didakwa terkait penembakan legenda hip-hop itu.
Agenda sidang pembunuhan Tupac Shakur dibuka dengan penyampaian pernyataan awal oleh jaksa dan pembela di hadapan juri pada pagi hari.
Kasus ini membawa kembali perhatian internasional terhadap peristiwa 1996 serta tuduhan yang berkembang selama beberapa dekade seputar motif dan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Wakil Kepala Jaksa Distrik, Binu Palal, menegaskan dalam pembukaannya bahwa menurut tuntutan, Davis berperan dalam merencanakan serangan sebagai bentuk balas dendam terhadap dugaan pemukulan terhadap keponakannya, Orlando “Baby Lane” Anderson.
Palal menekankan bahwa, “Mari kita perjelas, Duane Davis tidak menarik pelatuknya,” namun menilai peran Davis penting dalam perancangan aksi tersebut.
Pihak pembela, yang dipimpin oleh Michael Sanft, meminta juri mempertimbangkan konteks dan kredibilitas pernyataan dalam memoar Davis.
Sanft menggambarkan klaim dalam buku sebagai rekaan dan menyatakan bahwa kliennya belum pernah didakwa atas pernyataan yang dipublikasikan sebelumnya.
Davis ditangkap dan didakwa pada 2023 setelah penyelidikan yang memanfaatkan sejumlah pengakuan dan dokumen.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




