Breaking News
Trending Tags

1.460 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Kotim Perpanjang Status Darurat Karhutla

  • account_circle anshori
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026 07:15 WIB
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengambil langkah memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan tersebut diambil setelah kebakaran terus meluas dan total area yang terdampak telah mencapai sekitar 1.460 hektare.

Status tanggap darurat yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 26 Agustus 2026 kini diperpanjang hingga 15 September 2026. Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut masih membutuhkan penanganan serius karena potensi kebakaran belum sepenuhnya mereda.

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan salah satu pertimbangan utama dalam memperpanjang masa tanggap darurat adalah kondisi cuaca yang masih panas. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, periode suhu panas diperkirakan masih berlangsung hingga memasuki September.

“Kami tambah. Dan ini kan memang tadi laporkan BMKG bahwa cuaca panas itu tetap masih panas sampai kemungkinan puncaknya di bulan September,” kata Halikinnor, Selasa, 25 Agustus 2026.

Menurut Halikinnor, kondisi cuaca tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran baru sekaligus menyulitkan proses pengendalian titik api yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less