Breaking News
Trending Tags

Wacana BUK Migas Menguat, Implikasi Langsung bagi Pertamina

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 14:46 WIB
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Rencana pembentukan BUK Migas kembali menghangatkan perdebatan seputar tata kelola sektor hulu minyak dan gas di Indonesia.

Pembahasan mengenai BUK Migas itu muncul dalam revisi undang-undang migas yang kini tengah dibahas di DPR.

Diskusi itu menyentuh desain kelembagaan, peran regulator versus operator, dan implikasi bagi Pertamina serta kontraktor migas lain.

Mulyanto, mantan anggota Komisi Energi DPR, menyatakan bahwa dua opsi utama harus dianalisis secara teknis dan politik.

Menurut Mulyanto, opsi pertama adalah mentransformasi SKK Migas menjadi BUK Migas yang memiliki kapasitas operator.

Opsi kedua menurutnya adalah memperkuat Pertamina dengan penambahan fungsi regulator, sehingga badan negara itu memiliki peran yang lebih luas.

Ia menegaskan bahwa pilihan desain kelembagaan akan menentukan keseimbangan peran antara pengatur, pelaksana, dan kontraktor.

“Pertanyaan strategis adalah apakah kita memilih transformasi SKK Migas menjadi BUK Migas, atau menguatkan Pertamina sebagai regulator,” ujar Mulyanto.

Pernyataan Mulyanto disampaikan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Mulyanto mengingatkan bahwa Pertamina memiliki pengalaman panjang sebagai operator sejak didirikan pada 1957.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less