Wacana BUK Migas Menguat, Implikasi Langsung bagi Pertamina
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 14:46 WIB
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wacana BUK Migas Meningkat: Dampak Keuangan dan Strategi Pertamina yang Harus Diketahui
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namun, ia menekankan bahwa Pertamina tidak didesain maupun berpengalaman menjalankan fungsi regulator terhadap seluruh pelaku usaha migas.
Untuk itu, Mulyanto mengusulkan penyerapan pegawai profesional SKK Migas ke dalam lembaga baru agar kesinambungan kelembagaan tetap terjaga.
Ia menilai tenaga SKK Migas merupakan aset sumber daya manusia dengan kompetensi yang relevan bagi transisi kelembagaan.
Mulyanto juga memperingatkan potensi konflik kepentingan jika lembaga operator sekaligus regulator tidak dilengkapi mekanisme tata kelola ketat.
Prinsip profesionalisme, transparansi, dan perlakuan adil terhadap seluruh operator menjadi syarat mutlak, menurutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyatakan bahwa RUU Migas mengatur pembentukan badan usaha khusus yang akan mengambil alih fungsi SKK Migas.
“Jadi SKK Migas nanti akan digantikan oleh badan usaha khusus migas. Apapun nanti bentuknya dan namanya, tetapi itu nanti adalah kelanjutan dari SKK Migas,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Eddy menegaskan badan usaha khusus itu harus memiliki fungsi usaha atau pengusahaan di sektor hulu migas sesuai mandat Mahkamah Konstitusi.
Isu perubahan kelembagaan ini menjadi sorotan publik dan pelaku usaha karena berpotensi mengubah keseimbangan peran di industri migas.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




