RUU P2 APBN 2025 Disahkan, Ekonomi Tumbuh 5,11%
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 16:28 WIB
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

RUU P2 APBN 2025 Disahkan: Purbaya Ungkap Kekuatan Ekonomi RI di Masa Depan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – perekonomian Indonesia 2025 tetap mencatat pertumbuhan sebesar 5,11 persen meskipun kondisi perdagangan global dan ketegangan geopolitik kian meningkat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang mengesahkan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2025 menjadi undang-undang pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Purbaya menegaskan bahwa perekonomian Indonesia 2025 juga ditopang oleh inflasi yang terjaga pada level 2,92 persen dan defisit anggaran sebesar 2,81 persen dari PDB.
Menurut Menteri Keuangan, tekanan pada ekonomi global sepanjang 2025 berasal dari fragmentasi perdagangan dan meningkatnya ketegangan geopolitik yang mengganggu rantai pasok serta arus logistik dunia.
Gangguan tersebut, kata Purbaya, meningkatkan risiko volatilitas pasar keuangan, menimbulkan hambatan investasi, dan memberi tekanan pada stabilitas ekonomi domestik.
Pemerintah menilai peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak hanya sebagai instrumen belanja, melainkan juga sebagai penyangga untuk merespons guncangan eksternal.
Data ketenagakerjaan menunjukkan tingkat pengangguran turun menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025, dari 4,91 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




