RUU P2 APBN 2025 Disahkan, Ekonomi Tumbuh 5,11%
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 16:28 WIB
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

RUU P2 APBN 2025 Disahkan: Purbaya Ungkap Kekuatan Ekonomi RI di Masa Depan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Indikator kesejahteraan lain memperlihatkan angka kemiskinan pada September 2025 sebesar 8,25 persen, membaik dibandingkan 8,57 persen pada September 2024.
Menteri Purbaya memuji upaya kolaboratif antar-institusi dalam mencapai hasil tersebut dan menyebutnya sebagai bukti kerja keras untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Dalam rapat paripurna DPR RI, RUU P2 APBN 2025 secara resmi disahkan menjadi undang-undang, dengan catatan dan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Purbaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas dukungan serta masukan konstruktif selama pembahasan RUU P2 APBN.
Keputusan legislatif ini diharapkan memperkuat posisi fiskal, memberikan kepastian kebijakan, serta mendorong iklim investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global, dengan perekonomian Indonesia 2025 tetap menjadi fokus kebijakan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




