LKPP 2025 Raih WTP ke-10, Menkeu Tekankan Akuntabilitas
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 18:09 WIB
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

LKPP 2025 Raih WTP: Strategi & Inovasi untuk Mencapai Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah kembali menerima opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP 2025) sebagai pengakuan atas kualitas pelaporan keuangan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan raihan opini WTP itu dalam rapat paripurna DPR RI saat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) 2025 menjadi undang-undang pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Hasil pemeriksaan menunjukkan opini WTP yang diraih pada LKPP 2025 merupakan kelanjutan pencapaian akuntabilitas, dan ini menandai opini WTP yang kesepuluh sejak LKPP 2016.
Purbaya menilai capaian tersebut mencerminkan konsistensi upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan negara.
Ia menegaskan pemerintah tidak berpuas diri dengan capaian tersebut dan akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan fiskal.
Menurut Purbaya, informasi dalam LKPP harus dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan dalam rangka pengelolaan APBN yang lebih efektif.
Pemerintah juga menegaskan fokus pada transparansi dan akuntabilitas melalui peningkatan profesionalisme, kompetensi, kehati-hatian, dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
Lebih jauh, Purbaya menuturkan APBN akan dijaga agar tetap sehat dan kredibel sehingga berfungsi sebagai instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian serta mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




