JAFEX 2026 menawarkan 41 aset DKI berpotensi Rp13,1 T
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 01:49 WIB
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aset Daerah: Katalis Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan tawaran pemanfaatan aset melalui JAFEX 2026 yang membuka peluang investasi terhadap 41 aset milik daerah dengan nilai potensi sekitar Rp13,1 triliun.
Forum tersebut dirancang untuk menjembatani pemerintah, investor, dan pelaku usaha agar pemanfaatan aset daerah dilakukan secara terencana dan berorientasi pada manfaat publik.
Menurut penyelenggara, JAFEX 2026 menargetkan sinergi antar 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk memaksimalkan fungsi aset tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyambut inisiatif itu namun menegaskan syarat transparansi dan perlindungan fungsi strategis aset.
“Tetapi setiap kerja sama harus transparan. Memastikan fungsi strategis aset. Termasuk, melindungi kepentingan masyarakat.” ujar Khoirudin, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Pernyataan itu dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 27 Agustus 2026.
Khoirudin memperingatkan bahwa ukuran sukses tidak cukup diukur dari besarnya investasi semata.
“Jangan hanya melihat besar investasinya.” ujar Khoirudin, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Ia menekankan bahwa indikator keberhasilan harus mencakup manfaat langsung bagi warga, seperti kesempatan kerja dan peningkatan layanan publik.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




