Hasanah.id – Dalam penyelidikan kasus pengeroyokan prajurit TNI saat touring di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dari lima anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu diantaranya masih dibawah umur dengan usia 16 tahun. Selain itu polisi menemukan lima moge yang tidak memiliki surat-surat resmi, tidak memiliki STNK dan diduga bodong.
“Dalam penyidikan, diketahui ada sejumlah moge yang dikendarai rombongan HOG SBC yang diduga berstatus bodong. Motor-motor tersebut tak dilengkapi surat-surat resmi, seperti STNK,” ujar pejabat Humas HOG SBC Epriyanto, Sabtu (7/11/2020). (seperti dilansir detikcom)
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan ada lima moge milik Harley-Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung yang terseret kasus pengeroyokan TNI di Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.
“Lima motor tersebut, termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung, masih ditahan di Polres Bukittinggi. Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dody kepada wartawan dalam keterangan pers di Mapolres.