Hasanah.id – Anggota DPRD Jabar, Dr. H. Abdy Yuhana, SH., MH. mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian bagi perempuan dan anak.
“Hak asasi perempuan dan anak muncul seiring dengan kesadaran perlunya perhatian khusus dan pelindungan khusus bagi kaum perempuan dan anak, disamping konsep hak asasi secara umum karena banyaknya permasalahan dan persoalan yang dialami kaum perempuan dan anak,” ujar Abdy saat menggelar sosialisasi Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
Calon DPR RI dapil Subang, Majalengka, Sumedang ini menerangkan bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah secara tegas dan nyata memberikan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia, termasuk hak perempuan.
“Setiap orang mempunyai harkat dan martabat yang sama tidak hanya dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 akan tetapi juga telah diakui secara internasional melalui Universal Declaration of Human Right atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Tahun 1984 yang secara tegas mengatur tentang pentingnya perlindungan tentang hak asasi manusia,” ujarnya di hadapan ratusan peserta.