“Pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari pembangunan Daerah yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik materiil maupun spiritual,” terangnya.
Dalam sosialisasi ini, Abdy juga mengatakan bawah Pemprov memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja secara mandiri atau bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja milik pemerintah dan/atau swasta yang terakreditasi serta mengurus kepulangan PMI dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi, dan PMI bermasalah sesuai dengan kewenangannya.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menyebutkan bahwa di Jawa Barat peningkatan kompetensi, produktivitas dan daya saing tenaga kerja terus dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan, serta mengatasi adanya ketimpangan ekonomi antardaerah.