Weni Dwi Aprianti Berharap Perbup Kawin Kontrak Melindungi Kaum Perempuan Di Cianjur
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Selasa, 22 Jun 2021 21:15 WIB
- visibility 295
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Cianjur. Fenomena kawin kontrak di Puncak Bogor-Cianjur kembali mencuat. Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti, S.Ab., dengan tegas menolak praktik wisata menyimpang itu.
Ia meminta masyarakat dengan jeli melihat kasus kawin kontrak ini. Karena, Indonesia adalah negara hukum yang akan memberi batasan dan hukuman jelas jika terjadi penyimpangan.
Mewakili Kaum perempuan di Kabupaten Cianjur, Weni antusias menyambut Peraturan Bupati (Perbup) Pencegahan Kawin Kontrak resmi diberlakukan. Mereka berharap perbup dapat mencegah praktik ilegal kawin kontrak, bukan sekadar formalitas.
“Kawin kontrak jelas sangat merugikan kaum perempuan dan dinilai sebagai prostitusi terselubung. Oleh karena itu, setelah perbup terbit, kami sebagai kaum perempuan sangat menyambut antusias peraturan ini dan diharapkan dapat melindungi mereka, kami akan menyosialisasikan perbup ini kepada masyarakat termasuk kepada korban kawin kontrak,” kata Weni, legislator PDI Perjuangan asal Dapil Jabar 4 Kabupaten Cianjur ini saat dihubungi, Selasa 22/06/2021.
Weni berharap ada sanksi atau hukuman pidana bagi para pelaku kawin kontrak, terutama terhadap pria agar muncul efek jera. Pasalnya, isi Perbup Pencegahan Kawin Kontrak belum memuat sanksi hukum terhadap para pelakunya.
- Penulis: Unggung Rispurwo




