Breaking News
Trending Tags

Iis Turniasih: Perda Kewirausahaan Bertujuan untuk Menumbuhkan Semangat Kewirausahaan yang Kreatif Dan Inovatif

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Rabu, 15 Des 2021 18:20 WIB
  • visibility 249
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ADHIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ibu Hj. Iis Turniasih melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 6 Tentang Kewirausahaan Daerah di Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu, 15 Desember 2021.

Dalam paparannya Legislator PDI Perjuangan dapil X Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini menyebut, (Perda Kewirausahaan) bertujuan untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan dalam rangka membangun perekonomian daerah yang berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan di Jawa Barat.

“(Perda Kewirausahaan) bertujuan untuk menciptakan sebuah ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga mendorong daya saing produk daerah provinsi” ungkap legislator PDI Perjuangan tersebut.

Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. UMKM memberi sekitar 87% kontribusi ke dalam sejumlah badan usaha di Indonesia dan memiliki andil sebesar 85% dalam penyerapan tenaga kerja.

Dalam suatu usaha dibutuhkan studi mengenai kelayakan dari usaha tersebut. Namun kenyataannya pemilik usaha hanya terfokus pada pendapatan dan keberlanjutan usahanya.

Sementara itu, Insan Prayoga, S.IP yang pada kesempatan tersebut menjadi narasumber menyebutkan. Dengan terbitnya Perda Nomor 6 Tahun 2019 ini menjadi dasar hukum untuk memfasilitasi serta standarisasi wirausaha produk yang akan dihasilkan. Sehingga produk yang dihasilkan dapat berkelanjutan di pasar nasional dan internasional, dan mendorong kapasitas usaha para pelaku wirausaha di daerah.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less