Berita

Akibat Covid-19 Puluhan Pabrik di Cimahi Tak Produksi, Retribusi Dari Pengujian Air Limbah Hilang

“Pasti enggak akan kecapai (kalau target Rp 650 juta),” ucapnya.

Retribusi pemakaian kekayaan daerah bersumber dari pengujian limbah air di Labolatorium DLH Kota Cimahi yang terletak di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Kota Cimahi.

Tempat pengujian itu dibentuk tahun 2009 berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Labolatorium Lingkungan.

Meski dibentuk sejak tahun 2009, nyatanya Labopatorium DLH Kota Cimahi baru mendapat akreditasi tahun 2017. Setahun kemudian, barulah lab tersebut beroperasi menerima pengujian kualitas air, kualitas baku mutu dan sebagainya.

Jika dalam kondisi normal, lanju Ronny, biasanya ada 4-5 perusahaan yang menguji limbah cairnya. Namun sejak mewabahnya virus corona, ada hanya 1 perusahaan yang mengajukan uji limbahnya dalam seminggu.

“Kita biasanya waktu ujinya maksimal 14 hari, dengan 14 personel. Harapannya wabah ini segera berlalu supaya perusahaan bisa beroperasi lagi dan uji lab di kita,” pungkasnya.

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock