“Publik mengawasi! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ada permainan politik yang menghambat penegakan hukum,” tambahnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait dengan dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
“Benar, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB,” ujar Setyo pada Senin, 10 Maret 2025.
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), meskipun belum mengungkap detail nama-nama tersangka. Namun, menurut sumber internal, ada indikasi kuat keterlibatan sejumlah pejabat tinggi dalam kasus ini.
Pada Rabu, 5 Maret 2025, KPK mengumumkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB dan tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang mungkin lebih dulu menangani kasus ini.
Saat ditanya kapan nama tersangka akan diumumkan, Setyo menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan penyidik dan akan dipublikasikan setelah bukti-bukti cukup kuat.