HASANAH.ID – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, pada Senin, 10 Maret 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Penggeledahan ini memicu respons keras dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, yang mendesak KPK untuk bertindak tegas dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.
Agus Satria, perwakilan Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, menegaskan bahwa KPK harus bertindak tanpa kompromi dalam mengusut kasus ini.
“Kami mendukung penuh KPK untuk mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya. Tidak boleh ada tebang pilih. Jika ada pejabat yang terlibat, siapapun itu, harus diproses hukum tanpa pandang bulu!” tegasnya pada Selasa, 11 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika KPK terkesan ragu-ragu atau melindungi pihak tertentu.