BeritaNASIONAL

Amnesty International: Kasus Kriminalisasi Meila Nurfauziyah Bentuk Pembungkaman Terhadap Pembela HAM

“Negara ini tidak pernah melindungi pembela HAM, kasus-kasus menimpa teman-teman yang kritis dan tugasnya mendampingi korban. Terutama dalam kasus kekerasan seksual dan hak atas lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa negara seringkali gagal memahami perbedaan antara pelaku kejahatan dan pembela HAM.

“Tidak perlu susah-susah menyusun aturan HAM, cukup berpikir sederhana: siapa pelaku kejahatan dan siapa korban. Ini yang sering kali gagal dipahami oleh penegak hukum,” tegas Nurina.

Nurina mendesak agar penegak hukum segera memproses kasus hukum Meila dengan adil dan berkomitmen menjaga kerja-kerja pembela HAM serta hak asasi manusia.

“Saya mendesak agar penegak hukum benar-benar berkomitmen dalam menjaga dan mendukung kerja-kerja pembela HAM,” pungkasnya.

Kasus yang menimpa Meila Nurfauziyah mencuat ketika ia dan tim LBH Yogyakarta menerima banyak laporan kekerasan seksual pada tahun 2020, di tengah pandemi COVID-19. Meila dan tim LBH Yogyakarta terus berjuang untuk memberikan keadilan bagi para korban meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh salah satu pelaku kekerasan seksual.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button