
Dalam konferensi pers tersebut, Julian, Direktur LBH Yogyakarta, juga menyatakan bahwa serangan terhadap Meila adalah serangan terhadap lembaga yang concern terhadap pendampingan korban kekerasan seksual.
“Ini adalah serangan terhadap hak asasi manusia dan upaya memberikan perlindungan kepada korban,” katanya.