Anggaran IKN Diblokir, Proyek Terancam Terhenti?
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto IKN (Sumber: IKN)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, NASIONAL – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengonfirmasi bahwa anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami pemblokiran. Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa kondisi ini berdampak signifikan pada progres pembangunan.
“Dana untuk proyek IKN saat ini diblokir semua. Bagaimana bisa ada progres kalau anggarannya saja tidak ada?” ujar Dody usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025). Bahkan, ia sempat berkelakar bahwa dana yang tersedia saat ini hanya cukup untuk membeli makan siang.
Sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN. Anggaran tersebut merupakan bagian dari total tambahan anggaran Kementerian PU tahun 2025, yang mencapai Rp 60,6 triliun. Dana ini rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan jalan, tol, jembatan, sistem penyediaan air minum (SPAM), sanitasi, hingga gedung pemerintahan.
Namun, permohonan tambahan anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Kebijakan ini menyebabkan pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun, atau berkurang sekitar Rp 81,38 triliun.
Dengan pemblokiran ini, kelanjutan proyek IKN menjadi tanda tanya. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait dampak kebijakan ini terhadap target pembangunan. Masyarakat pun menantikan langkah yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi kendala anggaran ini.
- Penulis: Hasanah 012
