
“Batas wilayah antara Majalengka dan Indramayu pun harus diperjelas, apalagi untuk penggarapan, secara teknis harus jelas betul, siapa menggarap di mana, berapa slotnya setiap orang. Beri tanda untuk memperjelas batasnya, sampai kapan mereka menggarap. Lengkapi dengan bukti perjanjian tertulis,” ucap TN Hasanuddin.
Dia pun meminta, agar BPN melakukan sosialisasi batas kepada masyarakat, karena munculnya konflik tersebut, terjadi di perbatasan lahan yang tengah digarap, ialah lahan yang cukup lama tidak digarap yang disebutnya tidak bertuan.
“BPN lakukan sosialsiasi mana batas negara, mana batas imajiner. Karena konflik datang dari batas tidak bertuan,” ujar TB Hasanuddin, yang menyarankan juga patroli.
Menyikapi konflik yang terjadi anggota Komisi yang menangani pertahanan dan keamanan ini meminta semua tenang dan damai dalam menghadapi persoalan hukum negara.
Pihaknya juga siap untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Majalengka agar petani penggarap merasa tenang dan bisa meningkatkan produktivitas gula nasional.